Tugas 3 Akuntansi Internasional Review Standarisasi IFRS

Standar Akuntansi Keuangan Dan Perkembangannya di Indonesia Melaui IFRS

 

SEJARAH PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

Perubahan pada perkembangan global semakin menuntut di hampir seluruh negara di dunia, ditopang dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin memperbudak seluruh bangsa. Membawa perubahan zaman yang seharusnya menjadikan kemajuan dalam sifat transaparansial, akuntable, dan relevansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan adalah sebuah pedoman atau standar umum untuk menyusun laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang dan berlaku di lingkungan tertentu. Untuk mewujudkan sifat transparansial, akuntable, dan relevansi maka diperlukan suatu pedoman yang disebut standar akuntansi keuangan. Standar akuntansi keuangan dapat diumpamakan sebagai cerminan dari kondisi praktik bisnis yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, akan sangat relevan dan dibutuhkan pada masa sekarang ini.

Berikut ini adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):

  1. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia: Indonesia memakai standar akuntansi belanda (Sound Business Practices)
  2. Tahun 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan
  3. Tahun 1974: Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
  4. Tahun 1984: PAI ditetapkan menjadi standar akuntansi Indonesia
  5. Akhir tahun 1984: PAI mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
  6. Sejak tahun 1994: PAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS
  7. Tahun 2008: SAK mengacu kepada IFRS
  8. Tahun 2012: IFRS mulai diresmikan dan diterapkan

Belanda datang ke Indonesia kurang lebih akhir abad ke-16 dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang didirikan pada tahun 1602. VOC membuka cabangnya di Batavia pada tahun 1619 dan akhir abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, VOC  memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia, dan sejak saat itu Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya.

Sehubungan dengan itu, Ans Saribanon (1980) mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17. Hal itu ditunjukan dengan adanya sebuah instruksi Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran (eksploitasi) garnisun-garnisun dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.

Setelah VOC bubar pada tahun 1799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942 yang catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit (bergerak dalam usaha peredaran morfin) di Batavia.

Pada abad ke-19 banyak perusahaan Belanda yang didirikan atau membuka cabang di Indonesia. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sitem Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan tersebut karena kondisinya sangat menekankan pada prakti-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.

Pada tahun 1955, Indonesia pun belum mempunyai undang-undang resmi untuk peraturan tentang standar keuangan. Pada tahun 1974, Indonesia mulai mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus.

Awal sejarah adanya standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah ketika menjelang diadakannya pasar modal aktif di Indonesia tahun 1973. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Pada tahun tersebut juga dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Ini merupakan masa awal IAI menerapkan system standar akuntansi di Indonesia yang dituangkan di dalam buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.

Pada 1984, komite PAI membuat sebuah revisi standar akuntansi dengan cara lebih mendasar jika dibandingkan PAI 1973 dan mengkodifikasikan ke dalam sebuah buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”. Prinsip tersebut memiliki tujuan untuk membuat suatu kesesuaian terhadap ketentuan akuntansi yang dapat diterapkan di dalam dunia bisnis.

Pada 1994, IAI telah melakukan berbagai langkah harmonisasi menggunakan standar akuntansi internasional di dalam proses pengembangan standar akuntansi dan melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ditetapkan sebagai standar akuntansi yang baku di Indoneisa. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

Sekarang ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu:

  1. PSAK Konvensional
  2. PSAK Syariah

Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah. Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI. PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.

Setelah terjadi sebuah perubahan harmonisasi menjadi adaptasi, selanjutnya dilakukan adopsi guna terjadi konvergensi terhadap Internasional Financil Standards (IFRS). Adopsi dilakukan secara penuh dengan tujuan tercapainya konvergensi terhadap IFRS sehingga standar akuntansi keuangan dapat terlaksanakan lebih baik di masa selanjutnya.

Di dalam proses berkembangnya standar akuntansi keuangan, terjadi beberapa revisi yang dilakukan secara kontinyu, yaitu baik penyusunan ataupun penambahan dari standar itu sendiri.sejak tahun 1994, telah dilakukan sekitar enam kali revisi hingga tahun 2007. Di dalam revisi tersebut, ditambahkan sejumlah standar, yaitu KDPPLK Syariah, 5 PSAK revisi, dan 6 PSAK baru. Saat ini terdapat 2 KDPPLK, 7 ISAK dan 62 PSAK.

Sejak tahun 1994 hingga 2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.

Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar (terjadi pada periode 2006-2008).

Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).

Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.

Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
  2. Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
  3. Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.

Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:

      1. PSAK 16 tentang Properti Investasi
      2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
      3. PSAK 30 tentang Sewa
      4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
      5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.

 

https://rumaishaa.wordpress.com/2015/06/29/sejarah-perkembangan-standar-akuntansi-di-indonesia/

Tugas 2 “Tugas 2 Akuntansi Internasional Anglo-Saxon

Perbedaan Tujuan Laporan Keuangan Antara Aliran Yang Menggunakan Anglo Saxon Dengan Non Anglo Saxon

Sejarah Perkembangan Akuntansi
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan.

Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara-negara Anglo Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode masuk pertama-dalam metode-first out (FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan-terakhir di-first-out (LIFO) Metode tidak diperbolehkan.
Dalam upaya untuk mengidentifikasi perbedaan perhitungan tahunan antar bangsa EC, Nobes (1992) membuat klasifikasi nya berkenaan dengan harmonisasi akuntansi dalam masyarakat Eropa dan proses perkembangan yang signifikan dengan daerah memeriksa pertama di mana perbedaan yang signifikan ada yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan akuntansi. Dia mengidentifikasi bidang-bidang berikut: publikasi dan audit; format akun; konservatisme dalam memberikan informasi akuntansi; kewajaran informasi yang dipublikasikan; dasar penilaian; praktek konsolidasi dan lain-lain sebagai realisasi dari latar belakang akuntansi yang berbeda, sehingga mempengaruhi perkembangan akuntansi di negara-negara. pada awal tahun 1930-an, di sebagian besar benua Eropa, konsolidasi merupakan perkembangan baru yang berasal dari negara-negara yang paling banyak diadopsi direktif ketujuh pada tahun 1985. Konservatisme juga dipengaruhi nilai-nilai akuntansi dengan cara yang berbeda. Sejauh isu keadilan dalam informasi keuangan yang bersangkutan, undang-undang perusahaan di Inggris, Irlandia, dan Belanda merupakan satu-satunya di negara-negara Eropa yang membutuhkan kewajaran dalam laporan keuangan yang diaudit. Ini didirikan di 4 Instruksi sebagai «dan adil pandangan yang benar». Dalam laporan keuangan Jerman, masih ada preferensi kecil untuk keadilan. pelaporan Keuangan masih latihan pembukuan yang akurat, yang harus memenuhi aturan rinci dan pengawasan inspektur pajak (Nobes, 1992). Tidak seperti Radebaugh dan Gray, Nobes mengidentifikasi perbedaan utama antara negara-negara Eropa dalam apa yang ia sebut klasifikasi dua kelompok.

Normalisasi laporan keuangan tahunan yang pantas bagi negara-negara Anglo-Saxon
terdiri dari:
• Isi laporan keuangan;
• Unsur-unsur deskriptif dari pengakuan, laporan keuangan dan penilaian tersebut
• Isi dari berbagai sel;
• Peraturan akuntansi, standar dan prosedur mengenai elaborasi dan
• penyajian laporan keuangan.

http://airdanruanggelap.blogspot.co.id/2013/04/anglo-saxon-eropa.html

Tulisan 1 ‘Akuntansi Internasional’

Pengaruh Budaya Terhadap Perlakuan Akuntansi

1. Pendahuluan

Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasimanajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makinberkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Klasifikasi merupakandasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian adalah:

  1. Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
  2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
  3. Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.

Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan halini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompokmemiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yangberaneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan,pemahaman mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.

Meskipun terdapat perhatian yang mendalam mengenai banyaknya pengaruh faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, para ahli juga percaya bahwa terdapat perbedaan pola secara sistematis mengenai perilaku akuntansi di beberapa negara. Untuk mengetahui apakah terdapat keseragaman atau perbedaan yang sistematis di dalam sistem akuntansi yang mungkin dapat mengelompokkan beberapa negara menjadi satu, maka diperlukan suatu pengklasifikasian yang memadai.

    Perbedaan pola perilaku akuntansi bisa diidentifikasi dalam penilaian yang dihasilkan dari beberapa tahun perkembangan terhadap faktor-faktor seperti nilai-nilai budaya, sistem hukum, orientasi politik, dan perkembangan ekonomi. Tantangan kita saat ini adalah untuk menyesuaikan diri terhadap pergeseran dari budaya yang telah ada sebelumnya dengan desakan global akan transparansi dan kredibilitas akuntansi untuk memfasilitasi arus modal efisien ke pasar keuangan. Untuk melakukan ini, diperlukan pengakuan bahwa tradisi dan budaya membentuk pemikiran akuntansi di sebuah negara dan perubahan tersebut dapat diperoleh ketika kita mengetahui dan memahami budaya tersebut.

2. Klasifikasi Akuntansi

 

Proses klasifikasi akan membantu kita untuk menjelaskan dan membandingkan sistem akuntansi internasional dengan cara yang lebih baik dalam memahami realita yang kompleks tentang praktik akuntansi. Rencana klasifikasi akan membantu kita dalam memahami:
a.    Sejauh mana suatu sistem nasional itu sama atau berbeda satu sama lain.
b.    Pola perkembangan suatu sistem nasional terhadap yang lainnya dan potensi mereka untuk berubah.
c.    Alasan mengapa suatu sistem nasional memiliki pengaruh yang kuat sementara ada beberapa yang tidak.
    Klasifikasi juga akan membantu pembuat keputusan menilai prospek dan masalah keselarasan internasional. Mereka kemudian akan lebih mampu memprediksi permasalahan yang dapat timbul di tingkat nasional dan juga dapat mengidentifikasi solusi yang memadai karena memiliki pengetahuan tentang beberapa negara yang memiliki pola perkembangan yang serupa.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara,yaitu :

  1. Pendekatan deductive mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
  2. Dalam pendekatan inductive, praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasi, dan di akhir, penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik, dan faktor-faktor budaya

2.1 Klasifikasi Deductive 

Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan olehMueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empatpendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Baratdengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu :

  1. Pola makroekonomi

Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkantujuan makroekonomi nasional. Akuntansi dalam bisnis sangat berkaitan erat dengan kebijakan ekonomi nasional.

  1. Pola mikroekonomi

Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnyaterletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yangdimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untukmengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Akuntansi dipandang sebagai cabang dari ekonomi bisnis dan konsep akuntansi diperoleh dari analisa ekonomi dan berhubungan dengan pemeliharaan dalam modal yang diinvestasikan ke dalam perusahaan.

  1. Pola independen

Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara adhoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep danprinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan.

  1. Pola yang seragam

Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendaliadministrasi oleh pemerintah pusat. Akuntansi dipandang sebagai cara yang efisien untuk melaksanakan pekerjaan administrasi dan kontrol untuk semua penggunanya.

Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu : (1) Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. (2) Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. (3) Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.

2.2 Klasifikasi Inductive

Pendekatan Inductive mengidentifikasi pola akuntansi dimulai dengan menganalisa setiap praktek akuntansi. Penelitian  yang dilakukan oleh Nair dan Frank (1980) secara empiris membedakan antara praktek pengukuran dan pengungkapan karena keduanya dianggap memiliki pola perkembangan yang berbeda. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat empat pengelompokkan karakteristik praktek pengukuran yaitu yang mengikuti model dari: British Commonwealth, Latin American, Continental European, dan United States. Dalam pengklasifikasian seperti ini, penelitian tidak terlalu memperhatikan pengaruh budaya sebagai suatu variabel yang mendasar sebagai faktor pengaruh perbedaan sistem akuntansi internasional.

3. Perkembangan Akuntansi 

Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikandalam perkembangan dunia akuntansi :

  1. Sumber pendanaan

Sistem  berbasis pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atasseberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas),dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansiyang konservatif.

2. Sistem hukum

Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukumRomawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturanakuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangatlengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umumberkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untukmencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturanakuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.

3. Perpajakan

Tergantung dari peraturan perpajakan di negara masing-masing.

4. Ikatan politik dan ekonomi

Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansiyang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (sepertiIndia) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).

5. Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historisdan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untukmenerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat perkembangan ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakandalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang palingutama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap danpencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.

7. Tingkat pendidikan

Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatifkecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

4. Budaya Dalam sistem 

Dalam akuntansi, pengaruh penting budaya dan latar belakang historis mulai dipertimbangkan. Harrison dan McKinnon mengajukan ide kerangka metodelogi yang mengunakan budaya untuk menganalisa perubahan di peraturan pelaporan keuangan perusahaan di tingkat nasional. Budaya dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena budaya mempengaruhi norma dan nilai dan perilaku grup di dalam sistem tersebut.
    Gray menyatakan bahwa budaya atau nilai sosial, di tingkat nasional bisa diprediksi dapat menembus sub-budaya organisasi dan pekerjaan, meskipun dengan tingkat integrasi yang berbeda. Sistem akuntansi dan praktek bisa mempengaruhi dan menguatkan nilai sosial.
Struktur Elemen Budaya yang mempengaruhi Bisnis
    Analisa statistik yang dikemukakan oleh Hofstede (1984) menghasilkan empat dasar nilai sosial dimensi yaitu:
1.    Individualistik vs Kolektivitas
2.    Kesenjangan Kekuasaan Besar vs Kecil
3.    Menghindari Ketidakpastian Kuat vs Lemah
4.    Maskulin vs Feminim
    Penelitian yang dilakukan oleh Hofstede juga menunjukkan bagaimana negara-negara bisa dikelompokkan menjadi area budaya, berdasarkan skor terhadap 4 nilai dimensi, menggunakan analisa cluster dan mempertimbangkan faktor geografis dan historis.
Nilai Akuntansi
    Gray (1988) mengidentifikasikan 4 nilai akuntansi untuk profesi akuntan dan praktek akuntansi:
1.    Profesionalisme vs peraturan perundang-undangan: nilai ini mencerminkan tentang pilihan untuk menggunakan pendapat seorang profesional dan pemeliharaan kode-etik profesional sendiri daripada menggunakan pertimbangan hukum dan kontrol perundang-undangan.
2.    Keseragaman vs fleksibilitas: nilai ini mencerminkan tentang pemilihan untuk menggunakan keseragaman praktek akuntansi antara perusahaan dan menggunakannya secara konsisten dari waktu-ke-waktu, daripada bersifat fleksibel untuk menyesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing.
3.    Konservatisme vs optimisme: nilai ini mencerminkan tentang pemilihan untuk selalu berhati-hati dan konservatif dalam pengukuran sehingga dapat meminimalisir resiko di masa datang, ketimbang bersikap optimis dan berani menghadapi resiko yang besar.
4.    Kerahasiaan vs transparansi: nilai ini mencerminkan tentang pemilihan untuk tetap merahasiakan informasi dan hanya mengungkapkan informasi bisnis kepada orang-orang tertentu yang sangat dekat dan berkaitan dengan pihak manajemen dan keuangan, daripada bersifat terbuka, transparan dan menggunakan pendekatan akuntansi publik.
Nilai Akuntansi dan Klasifikasi Internasional
    Setelah mengkaitkan nilai sosial pada nilai akuntansi internasional, seperti perkataan Gray, ternyata memungkinkan untuk membedakan antara kekuasaan sistem akuntansi, yaitu sejauh mana sistem tersebut dipengaruhi oleh kontrol perundang-undangan atau profesionalisme, dengan pengukuran dan pengungkapan karakteristik sistem akuntansi. Dengan cara ini, nilai akuntansi dapat dihubungkan dengan karakteristik sistem akuntansi.
Tekanan Internasional untuk Perubahan Akuntansi
    Sebuah model yang dibuat oleh Gray (1988) untuk meneliti proses perubahan akuntansi. Diagram dalam model tersebut mengidentifikasikan beberapa faktor penting mengenai tekanan internasional yang mempengaruhi perubahan akuntansi seperti:
o    Perkembangan ekonomi dan politik internasional
o    Kecenderungan baru dalam Foreign Direct Investment
o    Perubahan dalam strategi perusahaan Multinasional
o    Pengaruh teknologi baru
o    Perkembangan pasar keuangan internasional
o    Bisnis ekspansi
o    Aktivitas organisasi regulator internasional

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

3 BURSA EFEK DI DUNIA


Nama Kelompok 
1. Arfitra Siti Khairuma          21212057
2. Justina Elvida Harahap      24212010
3. Nur Bella Asrindo              28212335
1. BURSA EFEK AMERIKA SERIKAT (AMEX) 

American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk memperdagangkan sekuriti pemerintah.

AMEX diawali pada tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalanTrinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah nasional.

Ketentuan Pelaporan Keuangan

Sitem akuntansi di Amerika Serika sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris.

Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.

The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan toritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan mewajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum (Generally Aceppted Accounting Principles/GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting  Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973.

FASB merupakan pendekatan yang sangat terbuka untuk seting standar yang dikenal sebagai  operasi “in the sunshine” Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan “due process” untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik. Untuk membantu merumuskan standar-standar baru dan meningkatkan yang telah ada. FASB telah mengembangkan konsep kerangka kerja yang eksplist mengenai objektivitas dan kualitas karakteristik untuk pelaporan keuangan. FASB mengumumkan Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). Standar FASB sangat detail dan juga banyak perbandingan, contohnya Standar Inggris.

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.

Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.

Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.

Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat

meliputi komponen:

  1. a)      Laporan manajemen
  2. b)      Laporan auditor independen
  3. c)      Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
    laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
  4. d)     Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
  5. e)      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
    terhadap lapopran keuangan.
  6. f)      Catatan atas laporan keuangan
  7. f)      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
  8. g)      Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).

 

Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS No. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.

  1. BURSA EFEK MALAYSIA (MYX)

Bursa Malaysia (MYX), dahulu dikenal sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur (KLSE, Kuala Lumpur Stock Exchange), adalah sebuah perusahaan induk bursa yang memberikan layanan berbeda yang berkaitan dengan perdagangan derivatif dan sekuritas dan lain-lain.

KLSE dimulai pada tahun 1930 ketika Asosiasi Broker Saham Singapura didirikan sebagai satu lembaga resmi sekuritas di Tanah Melayu. Pada tahun 1937, ia terdaftar kembali sebagai Asosiasi Broker Saham Tanah Melayu, tetapi ia masih tidak memperdagangkan saham-saham publik.

Pada tahun 1960, Bursa Saham Tanah Melayu telah didirikan dan perdagangan saham publik dimulai pada 9 Mei. Pada tahun 1961, sistem papan telah diperkenalkan di mana dua buah kamar dagangan, masing-masing satu di Singapura dan Kuala Lumpur, telah terhubung oleh barisan-barisan online telepon terus menjadi satu pasar tunggal dengan saham-saham serupa dan saham-saham tercantum di satu set harga yang tunggal di kedua papan.

Bursa Saham Malaysia telah dibentuk secara resmi pada tahun 1964 dan pada tahun berikut, dengan pemisahan Singapura dari Malaysia, bursa saham terus berfungsi di bawah Bursa Saham Malaysia dan Singapura (SEMS).

Pada tahun 1973, dengan penghentian saling-bisa-mata uang antara Malaysia dan Singapura, SEMS terpisah menjadi dua, Bursa Saham Kuala Lumpur Bhd (KLSEB) dan Bursa Efek Singapura (SES). Perusahaan-perusahaan Malaysia terus terdaftar di SES dan sebaliknya. Sebuah perusahaan berhad baru menurut gerenti, Bursa Saham Kuala Lumpur (BSKL) mengambil alih operasi sebagai bursa saham KLSEB. Pada tahun 1994, perusahaan ini diubah namanya sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur.

Bursa Saham Kuala Lumpur menjadi satu perubahan yang mutual dan telah diubah namanya sebagai Bursa Malaysia pada tahun 2004. MYX mengandung satu papan utama, satu papan kedua dan papan MESDAQ dengan jumlah permodalan pasar RM700 miliar (AS$189 miliar). Pada tahun 2005, Bursa Malaysia telah terdaftar sendiri di 18 Maret. Pada 28 April, Bursa Malaysia memperkenalkan CBRS, satu skema yang mengijinkan semua investor untuk memasuki laporan-laporan penelitian perusahaan-perusahaan terdaftar Bursa dengan pembayaran gratis.

Indeks pasar saham pertama untuk Bursa Malaysia adalah Indeks Komposit Kuala Lumpur (KLCI). Namun, pada Juni 2006, satu seri indeks baru dikembangkan secara bersama oleh Bursa Malaysia dan FTSE berkumpul telah diperkenalkan. Pada 7 November, indeks komposit akhirnya mencapai 1.000 poin dan ditutup pada 1.003,28. Ia adalah sebagian didorong oleh dagangan kokoh semalaman Wall Street. KLCI adalah diperkirakan untuk menyetujui 1.000 tanda lagi. Saat di pertengahan-Maret 2007, permodalan pasar diperkirakan berjumlah RM927.8 milyar (AS$270 miliar).

Ketentuan Pelaporan Keuangan

Pada tahun 1957 Malaysia mendapat kedaulatan dari Britanian. Hukum dan sistem yang dianut malaysia berasal dari Negara Inggris. Tahun 1967 para akuntan mendirikan institusi yaitu Malaysia Institude of Accountant (MIA), sebagai otoritas yang meregulasi profesi akuntansi. Kemudian pada tahun 1997 Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya dengan membentuk FRF dan MASB yang menetapkan standar akuntansi di Malaysia.

Malaysian Accounting Standart Board (MASB) adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengambil otoritas MIA dalam mengatur standar akuntansi di Malaysia, sedangkan Financial Reporting Foundation (FRF) bertugas untuk mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses mengatur standarnya.

Berikut beberapa Fungsi dan kekuasaan MASB yang disediakan di bawah UU adalah untuk:

  1. Masalah standar akuntansi baru yang disetujui standar akuntansi dan untuk meninjau, merevisi atau mengadopsi standar akuntansi yang ada yang disetujui standar akuntansi;
  2. Mengeluarkan pernyataan prinsip-prinsip pelaporan keuangan;
  3. Membuat perubahan-perubahan terhadap standar akuntansi yang diusulkan dianggap perlu

MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:

  • MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta – Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
  • MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta – Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).

Kemudian pada tahun 2008 FRF dan MASB telah mengumumkan pernyataan tentang rencana membawa Malaysia untuk konvergensi penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) tepatnya pada tanggal 1 januari 2012. Untuk memfasilitasi perubahan bertahap ke IFRS, tanggal efektif untuk menerapkan FRS 139 Financial Instruments: Pengakuan dan Pengukuran (setara Malaysia dari IAS 39) akan menjadi 1 Januari 2010. Dengan menerapkan FRS 139 tahun 2010, dan lebih lanjut 2 tahun untuk mengadopsi standar yang tersisa, tahun 2012 dipertimbangkan sebagai tanggal yang tepat untuk konvergensi.

Pada 2012, semua standar akuntansi IFRS berlaku dan disetujui perusahaan publik, anak perusahaan, dan entitas publik akuntabel. Contoh Perusahaan rokok-Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek Malaysia sekarang penerapan IFRS, sedangkan Entitas Swasta di Malaysia yang sedang menerapkan Malaysia’s Private Badan Standar Pelaporan akan diijinkan untuk terus melakukannya.

Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS;

FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time Adoption of International Financial Reporting Standard

FRS 2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment

IFRS 4 : Insurance Contracts

FRS 5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations

FRS 6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets

IFRS 7 :  Financial Instrument : Recognition and Measurement

IFRS 8 : Operating Segments

Beberapa praktik yang terjadi di Malaysia :

  • Setiap perusahan harus melaporkan laporan keuangannya, jika sudah terdaftar di pasar modal
  • Hanya seperempat dari total seluruh perusahaan yang melakukan penyajian informasi di dalam laporan keuangan mengenai saham.
  • Laporan keuangan perusahaan melaporkan adanya analisis praktek penilaian terhadap discounted cash flow.
  • Malaysia membuat laporan keuangan interim/ sementara.
  • Hanya sedikit sekali perusahaan yang ada di Malaysia yang melakukan pengungkapan dalam Kewajiban Kontingensi.
  • Hampir tidak ada bank yang ada di Malaysia yang mengungkapkan kebijakan akuntansi pada ketetapan kerugian pinjaman.
  1. BURSA EFEK LONDON (LSE)

Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaitu Islamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.

Ketentuan Pelaporan Keuangan

Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:

Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.

Komponen laporan keuangan berupa :

Laporan Direksi

Neraca

Laporan Laba Rugi

Laporan Arus Kas

Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui

Catatan Atas Laporan Keuangan

Laporan Auditor


Jadi dari uraian singkat diatas menyatakan bahawa setiap bursa efek di dunia memiliki sistem pencatatan pelaporan keuangan yang berbeda-beda, ada beberpa negara yang telah menerapkan IFRS namun ada juga di beberapa negara yang belum mengkovergensi sistem akuntansinya kedalam standar IFRS.Walaupun dengan standar yang berbeda-beda tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu dapat melaporkan kondisi keuangan secara transparan dan akuntabel.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Malaysia
http://id.wikipedia.org/wiki/New_York_Stock_Exchange
http://id.wikipedia.org/wiki/American_Stock_Exchange
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Saham_London
mahsina.files.wordpress.com/2011/03/malaysia-ppt.pptx‎

  1. Informasi Mengenai IFAC dan IASB

International Federation of Accountants (IFAC)

International Federation of Accountants didirikan pada tanggal 7 Oktober 1977, di Munich,Jerman, pada Kongres Dunia ke-11 Akuntan . IFAC didirikan untuk memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum untuk :

  •           Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan,akuntansi sektor publik, etika, dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakannya ;
  •          Memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya ;
  •          Berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya , dan
  •         Melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi .

Pada pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977 , program kerja 12 poin-poin yang dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun pertama kegiatan . Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan hingga saat ini .

Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977 , keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia .

Presiden masa lalu

IFAC dipimpin oleh Presiden, yang dicalonkan oleh badan anggota dan ditunjuk oleh Dewan IFAC. Individu-individu berikut ini telah menjabat sebagai Presiden IFAC :

  1. Reinhard Goerdeler , Jerman (1977-1980)
  2. Gordon Cowperthwaite , Kanada 1980-1982)
  3. Washington SyCip , Filipina (1982-1985)
  4. Robert May , Amerika Serikat (1985-1987)
  5. Richard Wilkes , Inggris (1987-1990)
  6. Bertil Edlund , Swedia (1990-1992)
  7. Peter agars , Australia (1992-1995)
  8. Juan Herrera , Republik Dominika (1995-1997)
  9. Frank Harding , Inggris (1997-2000)
  10. Tsuguoki Fujinuma , Jepang (2000-2002)
  11. René Ricol , Prancis (2002-2004)
  12. Graham Ward , Inggris (2004-2006)
  13. Fermín del Valle , Argentina (2006-2008)
  14. Robert Bunting , Amerika Serikat (2008-2010)
  15. Göran Tidström , Swedia (2010-2012)

Presiden IFAC saat ini adalah Warren Allen , yang akan melayani sebagai Presiden sampai November 2014.

Komite IFAC

IFAC telah membentuk sejumlah dewan dan komite untuk mengembangkan standar dan pedoman internasional dan untuk fokus pada sektor-sektor tertentu dari profesi :

Dewan / Komite, berikut beberapa komite yang telah dibentuk IFAC;

  1. Pada Oktober 1977 telah berdiri berbagai komite diantaranya:
  • Berdirinya International Auditing dan Jaminan Standards Board (sebelumnya Komite Audit Praktek Internasional )
  • berdiri kembali International Accounting Standards Board Pendidikan (sebelumnya Komite Pendidikan )
  • International Etika Dewan Standar untuk Akuntan (sebelumnya Komite Etika )
  • Akuntan profesional di Komite Usaha (sebelumnya Komite Akuntansi Keuangan dan Manajemen dan awalnya didirikan sebagai Komite Manajemen Akuntansi )
  1.    Pada Mei 1987, telah didirikan International Public Sector Accounting Standards Board (sebelumnya Komite Sektor Publik )
  2. Mei 2000, Transnasional Komite Auditor
  3. November 2003, Compliance Advisory Panel
  4. November 2005, Akuntansi Komite Pengembangan Organisasi Profesional (sebelumnya Mengembangkan Komite Nations) dan Komite Praktek Kecil dan Menengah atau UKM.

Setelah membahas bagaimana sejarah IFAC, berikut adalah penjelasan singkat dari IFAC.International Federation of Accountants (IFAC) adalah suatu organisasi global (internasional) untuk profesi akuntansi. Anggota IFAC dan perusahaan asosiasi adalah organisasi akuntansi profesional (PAOs), mencakup 129 negara dan termasuk negara-negara berkembang dan negara maju. IFAC juga bekerja sama dengan organisasi regional dan mengakui pengelompokan akuntansi . Melalui organisasi anggotanya , IFAC mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik , pendidikan , layanan pemerintah , industri , dan perdagangan .

Selain itu IFAC menyediakan struktur dan proses yang mendukung pengembangan standar internasional berkualitas tinggi. Standar IFAC mendukung dalam bidang audit, jaminan, dan kontrol kualitas. Selain itu, melalui badan-badan anggotanya, IFAC menyediakan alat dan bimbingan untuk memfasilitasi adopsi dan dukungan penerapan standar dan mendukung akuntan profesional dalam bisnis dan praktek-praktek kecil dan menengah. Melalui semua kegiatan yang dilakukan, IFAC mempromosikan nilai-nilai integritas, transparansi, dan keahlian .

Adanya penerapan suatu standar dalam kehidupan memiliki peranan yang penting. Dengan kata lain bahwa dengan penerapan IFAC dalam berbagai sector akan memberikan manfaat yang baik dalam sector tersebut. IFAC menyatakan bahwa hal yang paling mudah dan mendasar untuk melindungi kepentingan umum adalah dengan mengembangkan, mempromosikan, dan menegakkan stadar-standar yang telah diakui secara internasional. Standar-standar yang telah diakui secara internasional akan membantu mempromosikan pertumbuhan dan perkembangan organisasi dari semua ukuran. Jika penerapan standar IFAC dalam sektor swasta, akan memungkinkan pihak investor untuk membandingkan perusahaan dengan cara yang transparan, dan dapat membuat keputusan investasi yang tepat. Sedangkan dalam sektor publik akan membantu melindungi masyarakat dan investor bahwa pemerintah dan badan sektor publik lainnya telah melakukan kegiatan secara transparansi.

IFAC memiliki empat standar independen. Masing-masing kelompok terdiri dari relawan dari seluruh dunia yang memiliki latar belakang pengalaman. Penetapan standar ini mengikuti proses hukum yang ketat, menerima masukkan dari kelompok-kelompok independen dan individu. Berikut empat standar independen dalam IFAC.

The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB)

IAASB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik,dengan menetapkan standar internasional berkualitas tinggi untuk audit, jaminan, dan standar terkait lainnya, dan dengan memfasilitasi konvergensi audit internasional dan nasional dan standar jaminan. Dengan demikian, para IAASB meningkatkan kualitas dan konsistensi praktek di seluruh dunia dan memperkuat kepercayaan publik dalam audit global dan profesi jaminan.

The International Accounting Education Standards Board (IAESB)

IAESB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik dengan menetapkan standar di bidang pendidikan akuntansi profesional yang meresepkan kompetensi teknis dan keterampilan profesional, nilai-nilai, etika, dan sikap. Pada pertemuan Oktober 2009 yang pada IAESB setuju bahwa semua delapan standar harus direvisi dengan tujuan :

  • meningkatkan kejelasan
  • memastikan konsistensi dengan konsep Kerangka Pendidikan Internasional dan  Standar Profesional Akuntan ( Kerangka )
  •    mengklarifikasi isu-isu yang dihasilkan dari perubahan dalam lingkungan pendidikan akuntansi dan pengalaman yang diperoleh dari pelaksanaan IESS oleh badan anggota IFAC .

Pada November 2012, IAESB telah menyetujui IESS berikut:

  •          IES1, Persyaratan untuk Program Pendidikan Profesi Akuntansi (Revisi).  IES 1 mengatur prinsip-prinsip yang akan digunakan ketika mengatur dan mengkomunikasikan persyaratan pendidikan untuk masuk ke program pendidikan akuntansi profesional).
  •          IES 5 , Initial Profesional Development – Pengalaman Praktis ( Revisi ),  IES 5 mengatur pengalaman praktis yang diperlukan dari calon akuntan profesional di awal dan akhir Pengembangan Profesional).
  •          IES 6, Initial Pengembangan Profesional – Penilaian Kompetensi Profesional (Revisi ) IES 6 mengatur persyaratan untuk penilaian kompetensi professional dari calon akuntan profesional yang harus dicapai pada akhir Awal Pengembangan Profesional) .
  •          IES 7 , Continuing Professional Development (redrafted), IES 7 mengatur pengembangan profesional berkelanjutan (CPD) diperlukan untuk professional akuntan untuk mengembangkan dan memelihara kompetensi profesional yang diperlukan untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi kepada klien, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya, dan dengan demikian memperkuat kepercayaan publik dalam profesi ).

Publikasi IAESB dan kewajiban anggota IFAC terkait International Standar Pendidikan;

  • IES 1 , Persyaratan untuk Program a (Pendidikan Profesi Akuntansi).
  • IES 2 , Content Profesional (Program Pendidikan Akuntansi).
  • IES 3 , Professional Skills dan Umum pendidikan.
  • IES 4 , Nilai Profesional , Etika dan sikap.
  • IES 5 , Practical Experience Kebutuhan
  • IES 6 , Penilaian Profesional (Kemampuan dan Kompetensi)
  •  IES7,Continuing Professional (Pembangunan: Sebuah Program Belajar dan Melanjutkan Pembangunan Kompetensi Profesional)
  • IES8 , Kompetensi Persyaratan akuntansi pendidikan Audit Professional International.

The International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB)

IPSAB adalah standar yang mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs), standar berbasis akrual digunakan untuk penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum oleh pemerintah dan sektor publik lainnya di seluruh dunia. Melalui standar ini, IPSASB bertujuan untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, dan transparansi pelaporan keuangan sektor publik di seluruh dunia. IPSASB juga menerbitkan pedoman dan memfasilitasi pertukaran informasi antara akuntan dan lain-lain yang bekerja di sektor publik dan mempromosikan penerimaan dan konvergensi internasional untuk IPSASs.

The International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA, the Ethics Board)

IESBA adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik dengan menetapkan sesuai standar etika internasional,  termasuk persyaratan independensi auditor, untuk akuntan profesional di seluruh dunia. Ini disusun dalam Kode Etik Akuntan Profesional.

IASB (International Accounting Standard Board)

IASB merupakan sebuah perusahaan yang berdiri di Negara Amerika Serikat (AS) tepatnya pada tahun 2001. Namun kantor pusat dari IASB adalah di London. IASB merupakan suatu perusahaan swasta tidak seperti IFAC (International Federation of Accountants). Sebelum dibentuknya IASB, lembaga yang mendahuluinya adalah IASC (International Accounting Standard Committee) merupakan lembaga yang menyusun standar setiap negara yang memperoleh legitimasi dari IFAC.

IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

IASB bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannyaStandar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), diperlukan atau diizinkan untuk digunakan oleh perusahaan di lebih dari 100 negara. IFAC mendukung independen International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh peningkatan jumlah otoritas publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan badan pengawas dari seluruh dunia dan oleh banyak organisasi internasional.

Referensi:

http://www.ifac.org/ethics

http://www.ifrs.org/Pages/default.aspx

http://desipanjaitan.wordpress.com/2014/03/24/3-bursa-efek-dunia-ifac-dan-iasb/

Istilah laporan keuangan dalam PSAK No 1

PSAK NO. 1 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

BAB 1

Pengertian

PSAK adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK digunakan sebagai pedoman akuntan untuk membuat laporan keuangan.

PENDAHULUAN

Tujuan

  1. Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financialstatements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.

Ruang Lingkup

  1. Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
  2. PSAK lainnya mengatur persyaratan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan peristiwa lainnya.
  3. Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim. Namun, paragraf 13- 33 diterapkan bagi laporan keuangan interim tersebut. Pernyataan ini berlaku bagi seluruh entitas, termasuk entitas yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan terpisah sebagaimana diatur dalam PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasi.

Definisi

  1. Berikut adalah istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:

Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.

Ketidakpraktisan. Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, yang terdiri dari:

(a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK);

(b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).

Material. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat menjadi faktor penentu. Penilaian apakah suatu kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan ekonomi dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi material, membutuhkan pertimbangan mengenai karakteristik dari masing-masing pengguna laporan tersebut. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.’ Oleh karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan terpengaruh dalam membuat keputusan ekonomi.

Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.

Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya.

Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas.

Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.

Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya.

Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik

Komponen pendapatan komprehensif lain meliputi:

(a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);

(b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;

(c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);

(d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali asset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan danPengukuran);

(e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55:Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)

Tujuan Laporan Keuangan

  1. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
  2. a) aset;
  3. b) laibilitas;
  4. c) ekuitas;
  5. d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
  6. e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
  7. f) arus kas. Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

Komponen Laporan Keuangan Lengkap

  1. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode

(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode

(c) laporan perubahan ekuitas selama periode

(d) laporan arus kas selama periode

(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan

(f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya. Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini

Karakteristik Umum

Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK

  1. Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
  2. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.

Dasar Akrual

  1. Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
  2. Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsurunsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

Materialitas dan Agregasi

  1. Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material.
  2. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan.

Saling Hapus

  1. Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK

Frekuensi Pelaporan

  1. Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara

tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:

(a) alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan

(b) fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan

Informasi Komparatif

  1. Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan ke uangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.

Konsistensi Penyajian

  1. Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporanvkeuangan antar periode harus konsisten kecuali:

(a) setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau

(b) perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK

STRUKTUR DAN ISI

Pendahuluan

  1. Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan khusus dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau laporan perubahan ekuitas dan mensyaratkan pengungkapan dari pos-pos lainnya pada laporan keuangan tersebut atau catatan atas laporan keuangan. PSAK 2: Laporan Arus Kas mengatur persyaratan untuk penyajian informasi arus kas.
  2. Pernyataan ini terkadang menggunakan istilah “pengungkapan” dalam arti luas, meliputi pos-pos yang disajikan di dalam laporan keuangan. Pengungkapan juga dipersyaratkan oleh SAK lain. Kecuali dinyatakan lain dalam Pernyataan ini atau SAK lainnya, pengungkapan tersebut dapat dilakukan dalam laporan keuangan.

Identifikasi Laporan Keuangan

  1. Entitas mengidentifikasikan laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama.
  2. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Di samping itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas, dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami:

(a) nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya;

(b) apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas;

(c) tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan;

(d) mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52; dan

(e) pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan.

Catatan atas Laporan Keuangan

Struktur

  1. Catatan atas laporan keuangan:

(a) menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122;

(b) mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan

(c) memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

Sumber Estimasi Ketidakpastian

  1. Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan laibilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Berkaitan dengan aset dan laibilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:

(a) sifat; dan

(b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.

Modal

  1. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya.

Instrumen Keuangan Puttable yang Diklasifikasikan sebagai Ekuitas

134A. Instrumen keuangan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu

kembali pada penerbitnya baik secara kas atau dengan aset keuangan lainnya (puttable financial instrument) yang diklasifikasi sebagai instrumen ekuitas diungkapkan (jika tidak diungkapkan dimanapun):

(a) ikhtisar data kuantitatif mengenai jumlah yang diklasifikasikan sebagai ekuitas;

(b) tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan kewajiban untuk membeli kembali atau menarik instrument tersebut jika dipersyaratkan oleh pemegang instrumen, termasuk setiap perubahan dari periode sebelumnya;

(c) prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen tersebut; dan

(d) informasi tentang bagaimana penentuan prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen.

Pengungkapan Lain

  1. Entitas mengungkapkan di dalam catatan atas laporan keuangan:

(a) jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah dividen per lembar sahamnya; dan

(b) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

  1. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan:

(a) domisili dan bentuk hukum, negara tempat pendirian, alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor);

(b) keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama;

(c) nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha.

TANGGAL EFEKTIF

  1. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang lebih dini, maka fakta tersebut harus diungkapkan.

PENARIKAN

  1. Pernyataan ini menggantikan PSAK 1 (Revisi 1998):

Penyajian Laporan Keuangan.

ED PSAK No. 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan

Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan telah diterbitkan. ED PSAK 1 merupakan adopsi IAS 1 Presentation Financial Statement, proses adopsi ini merupaka salah satu program konvergensi IFRS yang sedang dilakukan oleh Dewan Standar Akuntansi keuangan (DSAK IAI).
ED PSAK 1 ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, strukturlaporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Ada beberapa perbedaan antara PSAK 1 (Revisi 2009) dan ED PSAK 1 (Revisi 2009).

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI pada tanggal 21 April 2009 kemarin telah menyetujui Exposure Draft (ED) PSAK 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK, Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi dan individu/organisasi/lembaga lain yang berminat.

ED PSAK 1 (Revisi 2009) : Penyajian Laporan Keuangan ini yang merupakan adopsi dari IAS 1 :Presentation of Financial Statements merevisi PSAK 1 (1998) : Penyajian Laporan Keuangan.

Secara umum perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998) diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. ED PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1997).
  2. Penggantian istilah “Kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “Liabilitas” pada ED PSAK 1 (Revisi 2009).
  3. Pada ED PSAK 1 (revisi 2009) terdapat definisi istilah yang digunakan, yaitu laporan keuangan untuk tujuan umum, tidak praktis, standar akuntansi keuangan, material, catatan atas laporan keuangan, penghasilan komprehensif lain, pemilik, laba atau rugi sedangkan pada PSAK 1 (1998) tidak terdapat definisi istilah yang digunakan.
  4. Menurut ED PSAK 1 (revisi 2009), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Liabilitas, Ekuitas, Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik serta Arus kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan beban serta Arus Kas.
  5. Mengenai tanggung jawab atas laporan keuangan, ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa manajemen bertanggung jawab atas laporan keuangan.
  6. ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap yaitu : (a) Laporan posisi keuangan (neraca), (b) Laporan laba rugi komprehensif, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas, (e) Catatan atas laporan keuangan, (f) Laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap meliputi : (a) Neraca, (b) Laporan laba rugi, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas serta (e) Catatan atas laporan keuangan.
  7. Mengenai Kepatuhan terhadap SAK, ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa entitas membuat pernyataan kepatuhan atas SAK dalam laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai laporan keuangan yang harus memuat pernyataan kepatuhan entitas atas SAK.
  8. ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa penyimpangan dari suatu PSAK diijinkan jika kepatuhan atas PSAK tersebut bertentangan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai penyimpangan dari suatu PSAK.
  9. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai bagaiman memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK. Hal tersebut akan diatur dalam PSAK 25, jika PSAK 25 sudah mengadopsi IAS 8 terkini. Sedangkan PSAK 1 (1998) mencantumkan pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK.
  10. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
  11. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak lagi memperkenankan penggunaan istilah “Pos Luar Biasa”, sedangkan PSAK 1 (1998) masih memperkenankan penggunaan istilah tersebut.

Perbedaan ED PSAK 1 (revisi 2009) dengan PSAK 1 (revisi 1998) selengkapnya dapat dibaca pada ED PSAK 1 (revisi 2009) yang telah diterbitkan IAI dan dapat di-download melalui website resmi IAI

Perbandingan IFRS dan PSAK (1)

IFRS

S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:

7 new standards IFRS

30 standar IAS

9 new Interpretation (IFRIC)

11 Interpretasi (SIC)

Dimulai sejak 1974 (IAS)

Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri

PSAK

S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.

Dikembangkan sejak 1994 (PAI)

Ada banyak standar khusus industri (15 standar)

Menurut Ketua DSAK, khusus untuk 7 IFRS, sebenarnya hanya IFRS 1 yang belum diadopsi pengaturannya, sedangkan untuk 6 IFRS lainnya secara substansi sudah diatur dalam PSAK, walau masih ada beberapa perbedaan pengaturan di dalamnya

PROSES KONVERGENSI PSAK KE IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

Status : PSAK No. 1 Berlaku

 

http://indypuspita.blogspot.co.id/2011/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Ceritakan kenapa Arthur Andresen bubar dan sejarah Big Four?

SEJARAH THE BIG FOUR KAP (KANTOR AKUNTAN PUBLIK)

The Big FourAuditors adalah kelompok empat firma Jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan swasta.

Empat besar auditor tersebut adalah :

  1. PricewaterhouseCoopers (PwC)

PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG. Penghasilan gabungan Price Waterhouse Coopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. Di Amerika Serikat kantor ini beroperasi dengan nama Price Waterhouse Coopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.

  1. Deloitte Touche Tohmatsu

Deloitte Touche Tohmatsu juga terkenal dengan merek Deloitte adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar didunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi, Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500. Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu, nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu.


  1. Ernst & Young (EY)

Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan Price Waterhouse Coopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG. Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta. Perusahaan (persekutuan/ perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak- anaknya persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney. Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young denganBroad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.

Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young (“EY”). Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina sudah dicuri PWC, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.


  1. KPMG

KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat. KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte. Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal 2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan, KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar $2.5 miliar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah.


Sejarah The Big Four

Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan publik besar yang dikenal dengan big 8 yang mendominasi di dunia internasional, Delapan kantor akuntan tersebut adalah :

  • Arthur Andersen
  • Arthur Young & Company
  • Coopers & Lybrand
  • Ernst & Whinney
  • Deloitte, Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu perusahaan di eropa)
  • KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
  • Price Waterhouse
  • Touche Ross

Pada Juni 1989 Ernst & Whinney memutuskan untuk bergabung dengan Arthur Young dan kemudian membentuk Ernst & Young . Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama Deloitte, Haskins & Sells pun melakukan merger dengan Touche Ross yang kemudian menghasilkan kantor akuntan Deloitte & Touche. Maka dengan ini, kelompok big 8 berubah menjadi big 6 .

Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price Water house memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers & Lybrand yang kemudian membentuk kantor akuntan Price Waterhouse Coopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan Price Waterhouse Coopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut :

  • Arthur Andersen
  • PricewaterhouseCoopers
  • Deloitte Touche Tohmatsu
  • Ernst & Young
  • KPMG

Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa yang kita kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan dianggap menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam skandal Enron. Kejadian ini menyebabkan kebangkrutan bisnis Arthur Andersen yang bersifat global. Kantor-kantor partner di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan bergabung menjadi kantor akuntan internasional lainnya Dengan adanya kejadian ini, maka hanya tersisa empat kantor akuntan internasional yang kita kenal dengan nama big 4 sampaisaat ini.


The Big Four di Indonesia

Berikut ini kantor akuntan Big Four dengan afiliasinya di Indonesia :

  • KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja Affiliate of Ernst & Young
  • KAP Osman Bing Satrio Affiliate of Deloitte
  • KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja Affiliate of KPMG
  • KAP Haryanto Sahari Affiliate of PwC

 

Alasan Bubarnya KAP Arthur Andresen 

Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.

Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:

1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula
adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.

3 Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4 Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
5 Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6 Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7 Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
8 Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9 KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10 CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11 Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12 Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13 tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14 KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15 tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16 tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17 Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
18 tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19 Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

B. Identifikasi Masalah
Identifikasi dari masalah ini adalah Bagaimana Kasus Enron dilihat dari Perspektif Etika Bisnis dan Profesional Akuntan beserta implikasinya.

C. Pembahasan Masalah
Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu opportunity; pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut akan dapat kita hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust). Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.

D. Dampak Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen
Kasus ini memberikan dampak di Amerika bahkan di Indonesia.
A. Seperti yang saya kutip dari sumber yang sama (blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47), kasus ini mempunyai implikasi terhadap pembaharuan tatanan kondisi maupun regulasi praktik bisnis di Amerika Serikat antara lain :
1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
• Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan publik
• Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik
• Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu
• Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
• Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
• Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang
memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang :
1. Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
2. Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
3. Jasa appraisal dan valuation
4. Opini fairness
5. Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
6. Broker, dealer, dan penasihat investasi
• Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
• Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
• KAP harus segera membuat laporan kepada audit committee
yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
• KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief
accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP
tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.
4. International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5. AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James : 2003).
B. Adapun dampak lain dari kasus ini yang saya kutip dari sebuah artikel yang berjudul “Audit Eksternal dan Hubungannya dengan Komite Audit”
(Oleh IKAI ) . Dalam artikel tersebut dijelaskan menurut Agus Kretarto-Anggota Komite Audit PT Bank BII, Tbk dalam pembahasannya tentang “Kriteria Pemilihan Auditor Eksternal” menjelaskan bahwa profesi akuntan publik saat ini sedang mendapatkan sorotan tajam bahkan sinis dari masyarakat umum akibat terjadinya skandal-skandal besar di negara maju seperti AS yaitu kasus Enron dan WorldCom. Akibat kasus-kasus tersebut kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh terutama disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar di dunia di dalam skandal tersebut. Akuntan Publik tidak lagi dipandang sebagai profesi yang unik melainkan sebagai industri yang tidak lepas dari kepentingan bisnis yang sempit.
Fenomena ini telah mendorong berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. Contoh yang paling nyata adalah inisiatif Sarbanes-Oxley yang merekomendasikan pembentukan badan pengawas akuntan publik di pasar modal. Indonesia sendiri tidak terlepas dari pengaruh skandal tersebut sehingga berbagai pihak seperti IAI dan BAPEPAM kini tengah membahas pengawasan kompetensi dari Akuntan publik terutama yang terlibat di pasar modal Indonesia.
Bagi perusahaan di Indonesia sendiri, pelajaran dari AS tersebut harus menjadi acuan agar tidak sampai terulang di Indonesia. Untuk itu di dalam menunjuk auditor eksternalnya perusahaan harus memiliki kriteria yang mampu meminimalkan resiko manipulasi audit.

C. Kasus ini juga berdampak di Indonesia, seperti yang saya kutip dari Jum’at, 05 April 2002 | 10:27 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta dengan judul “Arthur Andersen Indonesia Belum Terpengaruh Enron”.
Berikut adalah kutipan dari artikel tersebut :
TEMPO Interaktif, Jakarta:Prasetio, Utomo & Co, member akuntan publik Arthur Andersen di Indonesia, belum mendapat pengaruh bangkrutnya Enron. Country Managing Partner Arthur Andersen Indonesia, Soemarso Slamet Rahardjo, di kantornya, Jumat (5/4), juga mengatakan akan mengikuti kantor pusat berkaitan dengan soal merger. “Kami tetap bekerja seperti biasa tanpa gangguan, dengan dukungan infrastruktur dan administratif penuh dari jaringan global maupun regional Andersen Worldwide,” katanya.

Arthur Andersen LLP – member di Amerika Serikat – dianggap ikut bersalah dalam kebangkrutan Enron. Akibatnya, Member Arthur Andersen di beberapa negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernst & Young, dan Spanyol dengan Deloitte Touche Tohmatsu.

Soemarso mengatakan di Amerika Serikat, sejumlah kliennya tidak lagi menggunakan Andersen sebagai konsultannya akibat kasus Enron. “Kalau Indonesia, seperti saya katakan, secara bisnis masih bisa dipertahankan,” katanya. “Belum ada klien yang drop gara-gara kasus Enron.”

Ia mengatakan perkembangan terakhir yang terjadi pada Andersen LLP dapat mempengaruhi hubungan kerjasama perusahaan yang berdiri sejak 1968 itu dengan Andersen. Tapi, katanya, “Sampai saat ini kami masih bekerjasama dengan Andersen.”

Tapi jika Andersen di Amerika Serikat kondisinya tidak membaik, katanya, “Mau tidak mau kita juga nantinya terpaksa harus merger.”

Ia mengatakan Arthur Andersen Indonesia, yang memiliki lebih dari 1000 eksekutif, akan mengikuti kebijakan pusat. “Dengan siapa [kita merger], kita ikutin,” katanya. Alasannya, jika merger sendiri, meskipun berhak, nilainya akan dipandang kecil.

Ia juga mengatakan dirinya dan sekitar 40 partner Prasetio Utomo akan terus mengkaji dengan hati-hati beberapa opsi sambil mencermati perkembangan di AS. Pada waktunya nanti, lanjut dia, Prasetio Utomo akan membuat keputusan yang sebaik-baiknya untuk melindungi kepentingan karyawan. “(Seandainya merger)Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Tidak ada itu,” tegasnya.

Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal edisi Jumat (5/4), klien-klien Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10 persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst & Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen.

Prasetio, Utomo&Co didirikan tahun 1968. Pada awal pendiriannya, firm ini bekerja sama dengan SGV Group (Sycip, Gorres, Velayo) yang berbasis di Manila, Filipina. Pada saat itu, SGV Group merupakan KAP independen yang memiliki jaringan terbesar di Asia Timur. Pada tahun 1985, SGV Group bergabung menjadi mitra Arthur Andersen & Co., Societe Cooperative, yang diikuti pula oleh Prasetio Utomo. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

E. Simpulan
Dari kasus tersebut bisa saya simpulkan bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangakn KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini. Kesimpulan yang bisa diambil dar ketiga sumber yang saya kutip kurang lebih sama seperti yang saya simpulkan.
Salah satunya adalah kesimpulan yang saya kutip dari blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai berikut :
• Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.
• KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

 

https://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/

http://esarinaindriani.blogspot.co.id/2015/01/sejarah-big-four-kap-kantor-akuntan.html

Kerangka Akuntansi

Pengertian

  1. Menurut FASB, kerangka konseptual merupakan suatu konstitusi, suatu sistem yang koheren dari hubungan antara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi serta keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Tujuan akan mengindentifikasikan sasaran dan maksud akuntansi, sedangkan fundamental adalah konsep yang mendasari akuntansi, konsep yang memberikan petunjuk dalam memilih kejadian untuk dicatat, mengukur kejadian tersebut, meringkas dan mengkomunikasikan pada pihak-pihak yangberkepentingan.
  2. Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur (belkaoui, 1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada proses penalaran logis yang dapat digambarkan dalam bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan.
  3. Tujuan Kerangka Konseptual

Untuk memberikan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purposes financial statements).

  1. Perlunya Kerangka Konseptual
  2. Sebagai pedoman dalam menentukan standar akuntansi
  3. Sebagai kerangka referensi untuk memecahkan masalah akuntansi apabila standar yang sekarang ada, tidak mengatur isu-isu yang baru muncul
  4. Sebagai dasar membuat pertimbangan (judgement) dalam menyajikan laporan keuangan
  5. Meningkatkan daya banding dengan cara mengurangi berbagi alternatif metode akuntansi yang ada.
  6. Elemen Kerangka Konseptual

Menurut Belkaoui (2000: 142) kerangka konseptual memiliki empat tingkatan, yaitu:

  1. Tingkat Pertama

Pernyataan konsep akuntansi keuangan mengenai rumusan tujuan pelaporan keuangan suatu kesatuan bisnis (organisasi bisnis) SFAC nomor 1.

SFAC nomor 4 tujuan pelaporan keuangan perusahaan nonbisnis organisasi nirlaba.

  1. Tingkat Kedua

Pernyataan tentang Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi SFAC nomor 2.

Unsur-unsur laporan keuangan dari perusahaan bisnis, SFAC nomor 3, kemudian diganti SFAC nomor 6, yang mengatur tentang unsure-unsur laporan keuangan baik untuk perusahaan bisnis maupun organisasi nirlaba (sektor publik).

  1. Tingkat Ketiga

Rumusan tentang pengakuan dan pengukuran laporan dan pelaporan keuangan SFAC nomor 5.

SFAC nomor 33, mengatur tentang pelaporan keuangan dengan penyesuaian tingkat harga (tingkat inflasi).

  1. Tingkat Keempat

Pelaporan posisi keuangan, pelaporan arus kas dan likuiditas, pelaporan earnings (dalam hal ini adalah laporan laba rugi).

  1. STRUKTUR TEORI AKUNTANSI
  2. Elemen-Elemen Teori Akuntansi

Masing-masing tingkatan memiliki hirerakinya. Menurut Belkaoui apapun metodologi dan pendekatan yang digunakan, apakah itu deduksi atau induksi, apakah deskriptif atau normatif, struktur akhir atau kerangka acuannya harus didasarkan pada unsur-unsur atau perangkat elemen-elemen dan hubungan yang mendasari pembangunan pengembangan teknik-teknik akuntansi.

Suatu struktur teori akuntansi menurut Ahmed Belkaoui harus mencakup elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai berikut:

  1. A Statement of objectives.

Merupakan tujuan dari financial statement atau laporan keuangan yang dihasilkan akuntansi.

  1. A Statement of the postulate and theoretical concept of accounting.

Postulat-postulat dan konsep teori akuntansi berkaitan langsung dengan asumsi-asumsi lingkungan serta sifat daripada unit akuntansi yang dapat diturunkan dan tujuan yang telah dinyatakan.

  1. A Statement of basic accounting principle.

Prinsip-prinsip dasar akuntansi yang diturunkan baik dari postulate maupun theoretical concepts.

  1. A Body of accounting techniques

Sekumpulan teknik-teknik atau prosedur akuntansi yang diturunkan dari accounting principles.

  1. Postulat, Konsep Teoritis, dan Prinsip Akuntansi
  2. Pengertian
  3. Postulat akuntansi adalah pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hukum tempat akuntansi beroperasi.
  4. Konsep teoritis akuntansi adalah juga pernyataan yang tidak memerlukan pembuktian atau aksioma, berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.
  5. Prinsip akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi, yang mengatu pengembangan teknik-teknik akuntansi.
  6. Teknik Akuntansi adalah aturan tertentu yang diterapkan berdasarkan prinsip akuntansi, digunakan sebagai pedoman untuk mencatatkan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi.
  7. Pembahasan
  8. Postulat akuntansi

1)      Postulat entitas (entity)

Postulat entitas mengatakan bahwa setiap perusahaan merupakan unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya.

Jadi akuntansi lebih melihat bahwa entitas terpisah dari pemiliknya, artinya akuntansi tidak bisa dihasilkan jika setiap proses pengambilan pemilik tidak dilakukan proses pencatatan

2)      Postulat kelangsungan usaha (going concern)

Postulat kelangsungan usaha atau postulat kontinuitas, menyatakan bahwa entitas akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan projek, komitmen, dan aktifitas yang sedang berjalan.

Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa mendatang yang dapat diketahui dari sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk periode waktu yang tidak tertentu. Postulat kelangsungan usaha menyediakan dasar untuk akuntansi depresiasi.

3)      Postulat unit pengukur (monentary unit)

Unit pertukaran dan pengukuran diperlukan untuk mencatat transaksi perusahaan degan cara yang seragam. Pengukuran yang digunakan adalah unit moneter.

Jadi postulat unit pengukur menyatakan bahwa akuntansi adalah pengukuran dan proses mengkomunikasikan aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan moneter.

4)      Postulat periode akuntansi (accounting period)

Periode akuntansi dibutuhkan investor untuk mengetahui kinerja operasional perusahaan.Oleh karena itu postulat ini berkebalikan dengan postulat keberlangsungan usaha.

Karena untuk postulat periode akuntansi, mensyaratkan perusahaan pada saat pembuatan laporan keuangan berarti perusahaan dalam kondisi likuidasi.

  1. Konsep Teoritis Akuntansi

1)      Teori Proprietary / Teori Kepemilikan

Menurut teori proprietary antita sebagai “agen, perwakilan atau susunan melalui wirausaha individual atau pengoperasi pemegang saham”. Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan terefleksi dalam cara memelihara catatan akuntansi dan membuat laporan keuangan. Tujuan utama teori proprietary adalah untuk menentukan dan menganalisis kekayaan bersih pemilik.

2)      Teori Entitas

Teori entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak yang menyediakan modal pada entitas. Secara sederhana, unit bisnis, bukan pemilik, merupakan pusat kepentingan akuntansi.Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan danbertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor.

3)      Teori Dana

Teori dana memandang unit bisnis terdiri atas sumber daya ekonomi (dana) serta kewajiban dan restriksi terkait mengenai penggunaan sumber daya. Laporan ini merefleksikan perilaku operasi perusahaan yang berkaitan sumber dan penggunaan dana.Teori dana terutama berguna untuk pemerintah dan organisasi nirlaba

  1. Prinsip Akuntansi

1)      Prinsip Kos (cost principle)

Menurut prinsip kos, kos pemerolehan (acquisition cost) atau kos historis merupakan dasar penilaian yang memadai untuk mengakui pemerolehan semua barang dan jasa, expenses, kos, dan ekuitas. Kos adalah jumlah, diukur dalam uang, kas yang dibelanjakan atau properti lain yang ditransfer, penerbitan modal saham, jasa yang diberikan, atau utang yang terjadi, sebagai imbalan atas barang atau jasa yang diterima, atau seharusnya diterima.

2)      Prinsip Revenue (Revenue cost)

Prinsip-Prinsip revenue menspesifikasi:

  1. a) Sifat komponen-komponen revenue

(1)   Aliran masuk aset bersih yang berasal dari penjualan barang atau jasa

(2)   Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan

(3)   Produk perusahaan yang dihasilkan dari penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama priose waktu tertentu

  1. b) Sifat dan komponen revenue menurut hendariiksen

(1)   Konsep produk lebih superior dari pada konsep aliran keluar, yang lebih superior dari pada konsep aliran masuk.

(2)   Konsep produk adalah netral terkait dengan pengukuran (jumlah) dan saat (tanggal pengakuan) revenue, sdangkan konsep aliran masuk membingungkan terkait dengan pengukuran (jumlah) dan saat (tanggal pengakuan) proses revenue

  1. c) Accounting Terminology Bulletin 2

Mendefinisikan Revenue “Revenue berasal dari penjualan barang atau pemberian jasa dan diukur dengan beban yang ditanggung pelanggan, klien, atau penyewa barang dan jasa yang disediakan untuk mereka. Revenue juga meliputi keuntungan dari penjualan atau pertukaran aset (selain saham yang diperdagangkan) dan deviden yang diperoleh dari invesasi, dan peningkatan lain dalam ekuitas pemilik kecuali peningkatan yang berasal dari kontribusi modal dan penyesuaian modal.

  1. d) Pengukuran Revenue, revenue diukur dalam pengertian nilai pertukaran produk atau jasa dalam sebuah transaksi yang lugas (arm’s-length transaction)

Ada dua intepretasi revenue yang muncul dari konsep revenue ini:

(1)   Potongan tunai dan berbagai pengurangan dalam harga tetap, seperti kerugian piutang yang tidak tertagih (intepretasi ini bertentangan dengan pandangan bahwa potongan tunai dan kerugian piutang tidak tertagih dianggap sebagai expenses).

(2)   Untuk transaksi non kas,nilai pertukaran sama dengan nilai pasar yang wajar barang/ jasa yang diberikan atau yang diterima, mana yang lebih mudah dan jelas dalam menghitungnya.

  1. e) Waktu Pengakuan Revenue umumnya diakui bahwa revenue dan income yang diperoleh dalam semua tahap siklus operasi (yaitu selama penerimaan order, produksi, penjualan dan penagihan). Karena sulit alokasi reveue dan income pada siklus yang berbeda maka menggunakan realisasi. Realisasi adalah perubahan dalam aset atau utang secara memadai telah menjadi tertentu dan bertujuan untuk membenarkan pengakuan dalam akun.
  2. f) Diperlukan aturan spesifik atau pertimbangan yang diperlukan untuk mengakui perubahan aset dan AAA membuat standar kriteria tersebut:

(1)   Diperoleh (earned), dalam satu atau bebeapa pengertian

(2)   Dalam bentuk yang dapat didistribusikan

(3)   Hasil atas konversi yang timbul dari transaksi antar perusahaan dan pihak eksternal

(4)   Hasil dari penjualan yang saham atau proses serupa

(5)   Dipotong dari modal

(6)   Dalam bentuk aset lancar

(7)   Dampak kotor atau bersih pada ekuitas pemegang saham harus dapat diestimasi dengan tingkat reliabilitas tinggi

Secara umum, revenue diakui dengan dasar akrual atau dasar peristiwa kritis.

  1. g) Dasar akrual untuk pengakuan revenue berimplikasi bahwa revenue harus dilaporkan selama produksi, pada akhir produksi, pada saat penjualan atau pada saat pengumpulan penjualan

Revenue diakui selama produksi jika:

(1)   Revenue berupa sewa, bunga, komisi diakui ketika telah diperoleh (earned).

(2)   Pemberian jasa individual atau kelompok profesional atau jasa yang serupa lebih baik menggunakan dasar akrual untuk pengakuan revenue.

(3)   Revenue dari kontrak jangka panjang

(4)   Revenue atas cost plus fixed-fee contracts

(5)   Perubahan aset karena pertumbuhan (acretion) akan menimbulkan peningkatan , sebagai contoh minuman keras anggur,  tanaman kayu, ternak dsb)

3)      Prinsip Penandingan (Matching Principle)

Secara operasional, ada dua tahap untuk akuntansi expenses:

  1. a) Kos dikapitalisir sebagai aset yang menggambarkan sekumpulan jasa atau manfaat potensial
  2. b) Setiap aset dihapus sebagai expenses untuk mengakui proporsi jasa potensial aset yang telah terpakai untuk menghasilkan revenue selama periode tertentu.

Jadi, akuntansi akrual lebih ditunjukkan oleh prinsip penandingan dalam artian kapitalisasi dan alokasi dibanding akuntansi kas.

Hubungan antara revenue dan expenses tergantung pada sati dari empat kriteria:

  1. a) Penandingan kos yang telah terpakai dengan revenue (sbg contoh, cost of good soldditandingkan dengan penjualan)
  2. b) Penandngan langsung kos yang telah terpakai dengan periodanya (contoh; gaji direktur untuk periode tertentu)
  3. c) Alokasi kos selama periode yang mendapatkan manfaat (contoh; depresiasi)
  4. d) Menjadikan expenses semua kos lain dalam periode terjadinya, kecuali dapat ditunjukkan bahwa masih memiliki manfaat di masa datang (contoh; expenses advertensi

Kos yang belum terserap (aset) yang tdk memenuhi salah satu dari empat kriteria untuk menjadikannya expenses pd periode berjalan dapat dibebankan pada periode mendatang dan dapat diklasifikasikan dalam katagori yang berbeda sesuai dengan penggunaan

4)      Prinsip Objektive (Objective principle)

Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat reliabilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin reliabilitas maksimum adalah sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip objektifitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.

5)      Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Prinsip konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode.

6)      Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure)

Terdapat konsensus di akuntansi bahwa pengungkapan data akuntansi yang penuh (full), wajar (fair) dan cukup (adequate).Pengungkapan penuh mensyaratkan bahwa laporankeuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode.

7)      Prinsip Konservatisme (conservatism)

Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi dalam artian bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan reliabel.

8)      Prinsip Materialitas (Materiality)

Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi tersebut sesuai dengan PABU atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan.

9)      Prinsip Keseragaman Dan Komparabilitas (comparability)

Prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang sama untuk item-item yang terkait dengan perusahaan antar waktu. Artinya penggunaan prosedur sama oleh perusahaan yang berbeda. Tujuannya adalah komparabilitas laporan keuangan.

  1. Standar (Teknik) Akuntansi

Standar akuntansi adalah peraturan- peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip dasar akuntansi, yang mengatur tentang bagaimana standar perlakuan pencatatan dan pelaporan terhadap semua transaksi atau kejadian-kejadian tertentu yang dialami oleh suatu lembaga (entity) organisasi atau perusahaan.

Inilah yang sebenarnya digambarkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) di Amerika dan APB Statement menjadi FASB Statement. Standar ini diperlukan sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha,dan kemajuan teknologi.

Belkoui (1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang baku, yaitu:

1)      Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan kegiatan perusahaan yang dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki daya banding.

2)      Memberikan pedoman bagi akuntan publik dalam melakukan pekerjaannya secara hati-hati dan independen.

3)      Memberikan database kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan PPh, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efisiensi ekonomi, serta tujuan-tujuan makro lainnya.

4)      Menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.

Mengenai pihak-pihak yang dianggap memiliki peranan yang besar dalam proses perumusan standar akuntansi. Belkoui (1985) membaginya ke dalam tiga fase:

1)      Fase peranan manajemen (1990-1933)

Dalam periode ini, manajemen dianggap memiliki peranan yang besar dalam perumusan standar akuntansi. Metode yang dipakai dalam memecahkan masalah akuntansi yang timbul di periode ini adalah lebih bersifat pragmatis, bukan berdasarkan pada teori yang ada.

2)      Fase peranan profesi (1933-1973)

Dalam periode ini, perumusan standar akutansi didominasi oleh profesi, dimana organisasi mulai tumbuh dan berkembang dengna pesat. Namun anggota asosiasi dan organisasi profesi masih belum yakin terhadap kerangka teori yang ada yaitu kekuatan atau otoritasnya tidak jelas. Oleh sebab itu banyak sekali alternative yang timbul yang pada akhirnya meniptakan fleksibilitas dalam penerapan standar akuntansi.

3)      Fase politisasi (1973-sekarang)

Berbagai kelemahan yang ada pada fase peranan manajemen dan profesi telah menimbulkan kecendariungan pada lahirnya metode yang lebih bersifat deduktif dan politisasi dalam perumusan standar akuntansi.

 

  1. Definisi Kerangka KerjaKonseptual

Kerangka konsepsual (conceptual framework): suatu sistem logis dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar yang saling terkait yang dapat mengarah pada standar-standar konsisten dan yang menentukan sifat, fungsi, dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan-laporan keuangan.

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.

Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.

Kerangka konsepsual diperlukan untuk:

  • Mengumumkan lebih banyak standar yang berguna dan konsisten di masa yang akan datang (dasarnya sama)
  • Masalah-masalah praktis yang baru muncul, sehingga dapat dengan cepat dipecahkan dengan referensi kerangka teori dasar yang sudah ada.
  • Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
  • Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada
  1. Perkembangan Kerangka Kerja Konseptual

Perkembangan Kerangka Kerja Konseptual FASB (Financial Accounting Standard Board) telah menerbitkan enam statement of financial accounting concept yang berhubungan dengan pelaporan keuangan entitas bisnis, yaitu:

  • SFAC no. 1 “objective of financial reporting by business enterprises”, yang menyajikan tujuan dan sasaran akuntansi.
  • SFAC no. 2 “qualitative caracteristics of accounting information”, yang menjelaskan karakteristik yang membuat informasi akuntansi bermanfaat.
  • SFAC no. 3 “element of financial statement of business enterprises”, yang memberikan definisi dari pos-pos yang terdapat dalam laporankeuangan seperti aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.
  • SFAC no. 5 “recognition and measurement in financial statement of business enterprises”, yang menetapkan kriteria pengakuan dan pengukuran fundamental serta pedoman tentang informasi.
  • SFAC no. 6 “element of financial statement”, yang menggantikan SFAC no. 3 dan memperluas SFAC no. 3 dengan memasukkan organisasi-organisasi nirlaba.
  • SFAC no. 7 “using cash flow information and present value in accounting measurement”, yang memberikan kerangka kerja bagi pemakaian arus kas masa depan yang diharapkan dan nilai sekarang (present value) sebagai dasar pengukuran
  1. Tujuan Dasar Kerangka Kerja Konseptual

Tujuan pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) adalah untuk menyediakan informasi:

  1. yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;
  2. untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan;
  3. tentang sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di dalamnya.
  • Tujuan(objectives) dimulai dengan lebih banyak berfokus pada informasi yang berguna bagi para investor dan kreditor dalam membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada kepentingan investor dan kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi mereka dalam, atau dari pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis.

Pada akhirnya, tujuan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan (decision usefulness).

  • Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporankeuangan, profesi akuntan mengandalkan laporan keuanganbertujuan-umum(general-purpose financial statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai
  1. Konsep-Konsep Kerangka Kerja Konseptual

Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi

Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.

  1. Kualitas Primer

Relevansi (relevance) dan keandalan (reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.

  1. Relevansi.

Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi  yang relevan harus memiliki nilai umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Selain itu kualitas relevan juga harus mempunyai substansi tepat waktu (timeliness). Informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.

  1. Keandalan.

Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi,  netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.

Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.

  • Daya Uji (verifiability): ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
  • Ketepatan penyajian (representational faithfulness): angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.
  • Netralitas(neutrality): informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias
  1. Keberdayaujian (verifiability).

Informasi harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.

  1. Kenetralan (neutrality).

Informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok tertentu.

  1. Kejujuran penyajian (representational faithfulness). Penyajian yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan.
  2. Kualitas Sekunder

Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan  (comparability) dan konsistensi (consistency).

  1. Keberdayabandingan.

Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.

  1. Konsistensi.

Sebuah entitas  dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila  mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.

Kendala-kendala

Terdapat  dua kendala yang mempengaruhi tercapainya kualitas informasi seperti yang telah dijelaskan, yaitu pertimbangan manfaat-biaya dan tingkat materialitas. Dua kendala lainnya yang kurang dominan tapi merupakan bagian dari lingkungan pelaporan adalah praktek industri dan konservatisme.

ü  Pertimbangan manfaat-biaya (cost-effectiveness).

Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi masalah.

ü  Materialitas (materiality)

Berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.

ü  Praktik industri.(industry practices)

Sifat unik dari sejumlah industri  dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori dasar.

ü  Konservatisme (conservatism)

Berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.

Elemen-elemen Laporan Keuangan

SFAC No. 6 menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba. Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi 10 macam,  yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.

  1. Pengakuan dan Pengukuran Kerangka Kerja Konseptual

Kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.

Asumsi-Asumsi Dasar

Asumsi-asumsi  menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.

  1. a) Asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption).

Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).

  1. b) Kesinambungan (going concern).

Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang.

  1. c) Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption).

Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.

  1. d) Asumsi periodisitas (periodicity assumption).

Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas (periodicity assumption) atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan

Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi

  1. Biaya historis (historical cost).

GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisisi. Kos(cost) memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat diandalkan.

  1. Pengakuan pendapatan.

Pendapatan umumnya diakui jika (1) telah direalisasi atau dapat direalisasikan dan (2) telah dihasilkan.

  1. Prinsip Penandingan (matching principle).

Beban  untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu.. Beban diakui :

Ø  Jika terdapat hubungan langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau penyerahan jasa,

Ø  Pada periode terjadinya, yakni pada saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau jasa,

Ø  Dengan alokasi yang sistematis dan rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi. Contoh: depresiasi.

  1. Prinsip Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)

Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporankeuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :

Ø  Hal-hal yang harus diungkapkan karena mempengaruhi keputusan pemakai

Ø  Kebutuhan untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.

Ø  Catatan atas laporan keuangan umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporankeuangan dan tahunan

4.2  PERAN KERANGKA KONSEPTUAL

  1. Peran Suatu Kerangka Kerja Konseptual

Kerangka kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan untuk menyediakan struktur teori akuntansi. Pada tingkat tertinggi yang teoritis, menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkat konseptual berikutnya mendasar, mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif informasi keuangan (seperti relevansi, keandalan, komparatif, dan dimengerti) dan elemen dasar akuntansi (seperti aktiva, kewajiban, ekuitas, biaya pendapatan, dan keuntungan) . di tingkat operasional yang lebih rendah, kesepakatan kerangka kerja konseptual dengan prinsip dan aturan pengakuan dan pengukuran elemen dasar dan jenis informasi yang akan ditampilkan dalam laporan keuangan.

Manfaat rerangka konseptual :

1.Untuk keperluan manajer dalam mengambil keputusan

2.Bagi manajemen dan auditor untuk meyakinkan bahwa informasi disajikan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Rerangka konseptual diperlukan pelaporan keuangan (laporan keuangan dan penjelasan tambahannya)Pelaporan keuangan adalah informasi yang diperlukan untuk keperluan stakeholder dalam pengambilan keputusan terdiri dari :

– Laporan keuangan

– Catatan singkat (disclosure dan informasi tambahan)

  1. Tujuan untuk Kerangka Kerja Konseptual

IASB dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama pelaporankeuangan adalah untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pengguna. informasi tersebut akan dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.

Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:

  1. berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi
  2. berguna dalam menilai prospek arus kas
  3. tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di dalamnya.

Kerangka IASB dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat standar AS, FASB, pada periode 1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh mencakup topik topik berikut:

  1. Tujuan dari pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis dan organisasi non-profit
  2. Karakteristik kualitatif informasi akuntansi akuntansi yang berguna
  3. Unsur-unsur laporan keuangan
  4. Kriteria untuk pengakuan dan pengukuran unsur-unsur
  5. Penggunaan arus kas dan menyajikan informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.

IASB memiliki konsep laporan hanya satu, kerangka atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan. itu dikeluarkan oleh IASC, organisasi pendahulu ke IASB, pada tahun 1989 dan kemudian diadopsi oleh IASB pada tahun 2001. kerangka menggambarkan konsep-konsep dasar dengan yang laporan keuangan disusun. Ini berfungsi sebagai panduan untuk tidak menyasar langsung dalam IAS atau IFRS atau interpretasi. IASB menyatakan bahwa kerangka:

–   Menentukan tujuan laporan keuangan

– Mengidentifikasi karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan
keuangan berguna

– Mendefinisikan elemen dasar laporan keuangan dan konsep untuk pengakuan dan
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.

IAS 1 penyajian laporan keuangan dan 8 IAS kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan menangani kesalahan dengan penyajian laporan keuangan dan membuat reverance untuk framework. IAS 8 mengatur bahwa dalam ketiadaan standar IASB atau interpretasi yang secara khusus berlaku untuk transaksi, bahkan atau kondisi lain, manajemen harus kita pertimbangan dalam mengembangkan sebuah menerapkan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:

– Relevansi dengan keputusan ekonomi membuat kebutuhan pengguna

– Handal, dalam laporan keuangan:

  1. setia merupakan posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas
  2. mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, acara lainnya dan kondisi, danbukan hanya bentuk hukum
  3. adalah netral, yaitu. bebas dari bias
  4. adalah tepat
  5. secara lengkap dalam semua hal yang material

IAS 8 (ayat 11) menyediakan hirarki pernyataan akuntansi. Hal ini membutuhkan bahwa dalam membuat penilaian yang diperlukan dalam ayat 10. Manajemen akan merujuk kepada, dan mempertimbangkan penerapan, sumber-sumber berikut, dalam urutan:

Ø  persyaratan dan bimbingan dalam Standar dan interpretasi berurusan  dengan masalah yang sama dan terkait dan

Ø  definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran konsep untuk aset, kewajiban,penghasilan dan beban pada framework tersebut.

Ø  Pengembangan Rerangka Konseptual

Pengaturan standar berdasarkan aturan dan prinsip. Pengaturan standar ada yang dipengaruhi prinsip dan ada yang dipengaruhi aturan dari lingkungan pengambilan keputusan.

PERBEDAAN

* PRINSIP

1.Standar berdasar prinsip – prinsip akuntansi

2.Baku dan berlaku umum

3.Prinsip adalah keyakinan yang kuat dan tidak dapat diubah

4.Dampaknya harus membuat estimasi misalnya : Jika terjadi banjir maka rumahnya akan digenangi sehingga harus pindah rumah ( mengungsi )

* RULES

1.Standar berdasar aturan/ persyaratan rinci

2.Lingkupnya hanya untuk kelompok tertentu dimana akuntansi dilaksanakan

3.Konsisten

4.Akurat (siapapun yang mengukur hasilnya sama sehingga informasinya netral )

5.Ada adjusment karena lingkungan para stakeholdernya berbeda – beda

6.Dipengaruhi politik ( pihak yang dominan seperti pada teori Private Interst )

  • Contoh Principle based : IFRS termasuk principle karena digunakan semua negara ( standarnya berlaku secara internasional )
  • Contoh Rules Based : seperti PSAK di Indonesia atau USGAAP di Amerika
  1. Kritik terhadap Rerangka Konseptual

Standar dapat digunakan untuk mengelompokkan elemen akuntansi dalam laporan keuangan(neraca dan laba rugi).

Kerangka konseptual dikritik karena masih ada masalah pendefinisian dan pengukuran. Di dalam pengukuran masih ada hal yang tidak jelas seperti persediaan yang diukur berdasarkan beberapa metode, atau IFRS yang menyarankan pengukuran berdasarkan current cost bukan historical cost.

1.Masalah interpretasi : beberapa metode menghasilkan hasil yang berbeda – beda.

2.Hanya tergantung pada pengamatan yang terjadi /tidak disusun secara terstruktur sehingga tidak memenuhi standar.

Deskripsi : dari hasil pengamatan lalu dijelaskan sampai pada kondisi tersebut.

Preskriptive : kebalikan dari deskripsi dijelaskan karena penyebabnya  dijelaskan lebih dulu.

3.Kelemahan rule based antara lain :

  1. Dipengaruhi krlompok dominan (sesuai dengan llingkungan dimana kelompok ituberada)sehingga standarnya tidak berlaku umum.
  2. Kelemahan dalam pendefinisian yaitu pendefinisian elemen –elemen tertentuyang sulit ditentukan kepastianny.
  3. Rerangka Konseptual Untuk Standar Auditing

Salah satu pemakai laporan keuangan adalah auditor. Yang perlu dilakukan auditor adalah memeriksa laporan keuangan dan memberi pendapat. Tujuannya untuk meyakinkan laporan keuangan disusun sesuai aturan yang berlaku.

Karena ada kritikan maka ada masalah yang ditimbulkan yaitu :

Karena standarnya banyak terdapat kelemahan (padahal tugas auditor adalah memberi pendapat tentang kesesuaian laporan keuangan dengan standar) maka dengan pendapat wajar pun tidak dapat dijadikan pedoman utama. Pekerja auditor tidak cukup hanya memberi pendapat kewajaran sehingga akuntan publik harus melakukan hal –hal berikut agar laporan audit masih dapat digunkan :

1.Pengambil keputusansan mendapat informasi yang lengkap

2.Harus mempertimbangkan atau melibatkan resiko bisnis klien

3.Menekankan kegiatan internal auditor yang bertujuan untuk lebih meyakinkan keabsahan

4.3   PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI YANG BERLAKU UMUM (GAAP)

Praktek akuntansi harus dilaksanakan mengacu pada Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU). Berlaku Umum mempunyai makna bahwa laporan keuangansuatu perusahaan bisa dimengerti oleh siapapun dengan latar belakang apapun. Dalam hal ini Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 paragraf 9 dan 10 menyatakan bahwa laporan keuangan yang dibuat berdasarkan standar akuntansi tetap bisa memenuhi kebutuhan semua pengguna yang meliputi investor sekarang dan  investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor lainnya, pemerintah serta lembaga – lembaganya, dan masyarakat. Bayangkan jika tidak ada PABU maka sebuah entitas akuntansi harus membuat laporan keuangan dalam banyak format karena banyaknya pihak yang berkepentingan.

Meski demikian, berhubung investor merupakan penanam modal yang secara relatif mempunyai resiko yang lebih besar, maka laporan keuangan entitas akuntansi, khususnya perusahaan, berdasarkan standar akuntansi keuangan akan mengandung lebih banyak informasi untuk kepentingan investor. Demikian juga, aturan – aturan yang dibuat lebih banyak dimaksudkan agar laporan keuangan memberikan informasi yang memenuhi kepentingan investor.

Dalam konteks yang lain, PABU membantu para akuntan dalam menerapkan prinsip – prinsip yang konsisten pada organisasi yang berbeda. PABU merupakan standar yang harus diikuti dimanapum profesi akuntan berada, kecuali jika keadaan membenarkan adanya pengecualian terhadap standar yang ada. Jika manajemen merasa bahwa keadaan yang dihadapi tidak memungkinkan adanya ketaatan terhadap standar yang ada, pengecualian dapat dilakukan, tentu saja disertai dengan pengungkapan yang memadai.

Bentuk dari PABU mencakup konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk merumuskan praktik akuntansi yang berlaku umum pada saat tertentu. Dengan pengertian yang hampir sama, Miller (1985) menyatakan prinsip akuntansi berlaku umum (GAAP) merupakan rajutan dari berbagai aturan dan konsep. Aturan dan konsep ini awalnya dikembangkan dari praktik tetapi telah ditambah dan dikurang oleh badan yang punya otoritas. Metode akuntansi harus dapat memenuhi paling sedikit satu dan biasanya beberapa kondisi-kondisi berikut ini, untuk dapat dikualifikasikan sebagai suatu metode yang berlaku umum. Kondisi tersebut antara lain:

  • Metode tersebut akan benar-benar digunakan dalam kasus-kasus yang jumlahnya cukup signifikan, di mana terdapat kondisi yang memungkinkan untuk menggunakan metode tersebut.
  • Metode tersebut mendapat dukungan yang diberikan melalui pernyataan-pernyataan dari lingkungan akuntansi professional, atau badan-badan yang berwenang lainnya.
  • Metoda tersebut mendapat dukungan secara tertulis dari sejumlah pengajar dan pemikir akuntansi terkemuka.

Prinsip akuntansi beraku umum mengacu pada berbagai sumber. Sumber acuan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia menurut IAI adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip akuntansi yang ditetapkan dan/atau dinyatakan berlaku oleh badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia;
  2. Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada dan berlaku umum, dengan syarat dalam prosesnya penerbitan tersebut terbuka untuk dikomentari oleh publik dan badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tidak menyatakan keberatan atas penerbitan pernyataan tersebut;
  3. Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menginterpretasikan atau menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada berlaku umum, atau pernyataan yang tersebut pada butir b yang penerbitannya tidak pernah dinyatakan keberatan dari badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tetapi belum pernah secara terbuka dikomentari oleh publik;
  4. Praktik atau pernyataan resmi yang secara luas diakui sebagai berlaku umum karena mencerminkan praktik yang lazim dalam industri tertentu, atau penerapan dalam keadaan khusus dari pernyataan yang diakui sebagai berlaku umum, atau penerapan standar akuntansi internasional atau standar akuntansi yang berlaku umum di wilayah lain yang menghasilkan penyajian substansi transaksi secara lebih baik.

Praktek akuntansi yang sangat dinamis seringkali akan menemui kondisi dan atau situasi yang belum diatur dalam PABU. Dalam situasi baru, sudah pasti tidakada prinsip-prinsip yang berlaku umum. Jika entitas-entitas yang berbeda menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, maka tidak terdapatmekanisme untuk menilai prinsip mana yang berlaku umum. (Pada praktiknya, bukanlah suatu hal yang tidak mungkin bahwa kesemuanya akan dianggap sebagai prinsip-prinsip yang berlaku umum). Disisi yang lain, sebuah rekomendasi dari badan yang menetapkan standar secara otomatis akan dianggap menjadi berlaku umum tanpa melihat praktik-praktik lainnya, tidak peduli seberapa tidak populernya rekomendasi yang diberikan tersebut.

Profesi akuntansi telah mengembangkan standar yang berlaku umum dan diterima universal. Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Standar ini diperlukan sebagai patokan atau pedoman dalam penyusunan laporan keuangan yang baku.

Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku dan transparan.

Laporan keungan yang telah disusun manajemen berdasarkan standar atau prinsip akuntansi yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggung jawaban manajemen kepada investor selaku pemilik dana.

Dalam konteks standar akuntansi yang berlaku umum, ada dua konsep yang harus dipenuhi.

  1. Konsep entitas usaha,

Membatasi data ekonomi dalam sistem akuntansi terhadap data yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. Perusahaan dianggap sebuah entitas yang terpisah dari pemilik, kreditur, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Misalnya, seorang konsultan perorangan yang sekaligus sebagai seorang kepala keluarga, harus memisahkan antara perusahaannya sebagai konsultan dankeuangan keluarganya.

  1. Konsep biaya.

Bahwa nilai suatu aset dicatat berdasarkan nilai perolehannya. Bukan berdasarkan nilai pasar, atau nilai penawaran. Konsep biaya ini didukung dengan dua konsep lain, yaitu:

Ø  Konsep objektivitas, yang melandaskan pencatatan dan pembukuan laporan akuntansi pada bukti objektif.

Ø  Konsep unit pengukuran yang mensyaratkan data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang. Bila di Indonesia kita menggunakan rupiah (Rp.) tetapi di negara lain tentunya disesuaikan dengan jenis mata uang yang dipegang negara yang bersangkutan.

4.4 PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan pemerintah disebut dengan pengguna laporan keuangan pemerintah. Dalam hal ini, pengguna laporankeuangan pemerintah dapat juga diidentifikasikan dengan menelusuri siapa pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pemerintah (stakeholder), yang mana berdasarkan penelitian Drebin et al. (1981) dalam Jones dan Pendlebury (2000) menjelaskan bahwastakeholder pemerintah tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut: pembayar pajak, pemberi dana bantuan (hibah), investor, pengguna jasa, karyawan, pemasok, dewan legislatif, manajemen (pemerintah itu sendiri), pemilih dan badan pengawas.

Begitupula dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dinyatakan bahwa terdapat beberapa kelompok utama pengguna laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada:

  1. Masyarakat;
  2. Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
  3. Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman;
  4. Pemerintah.

Pemakai laporan keuangan sektor publik dapat di identifikasikan dengan menelusuri siapa yang menjadi stakeholder organisasi. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangantersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah :

    1. Pembayar pajak (taxpayers)
    2. Pemberi dana bantuan (granlurx)                                               .
    3. Investor
    4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
    5. Karyawan/ pegawai
    6. Pemasok (vendor) 
    7. Dewan legislatif
    8. Manajemen
    9. Pemilih (voters)
    10. Badan pengawas (oversight bodies)

Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi, karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material, dewan legislative, dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya, dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi. Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi lima kelompok, yaitu:

  1. Lembaga pemerintah (governing bodies) 
  2. Investor dan kreditor
  3. Pemberi sumber daya (resourceproviders)
  4. Badan pengawas (oversight bodies)
  5. Konstituen

Pengklasfikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan  mempertimbangkan semut organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al mengklasifikasikan pemakai laporankeuangan untuk sektor pemerintahan saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen. Ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber daya, investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.

HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN

Hak pemakai laporan keuangan:

  1. Hak untuk mengetahui
  • Mengetahui kebijakan pemerintah
  • Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah
  • Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan & Keputusan tertentu.
  1. Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik.
  2. Hak utk didengar aspirasinya

Hak ini muncul sbg akibat konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan publik (accountability & stewardship).

Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:

  1. Masyarakat pengguna pelayanan publik.
    Biaya, harga, & kualitas pelayanan.
  2. Masyarakat pembayar pajak & pemberi bantuan
    Penggunaan dana
  3. Kerditur & Investor
    Menghitung tingkat risiko, likuiditas, & solvabilitas
  4. Parlemen & Kelompok Politik
    Pengawasan, mencegah bias LK & penyelewengan
  5. Manajer Publik
    SIM, perencanaan, pengendalian, & pengukuran kinerja
  6. Pegawai
    Informasi gaji & manajemen kompensasi.

 

 

http://muntiawardhani29.blogspot.co.id/2013/03/kerangka-konseptual.html

http://cinndyrq.blogspot.co.id/2013/09/kerangka-konseptual-akuntansi-dan.html

Kode Etik Akuntan

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan

 

 

Kelompok 6 (Genap) “The Betaseron Decision”

Nama Anggota  Kelompok 6 :

  1. Arfitra Siti Khairuma           ( 21212057 )
  2. Justina Elvida Harahap         (24212010)
  3. Nur Bella Asrindo                  (28212335)

Kelas :                                      4EB10

Case Analysis

The Betaseron Decision

This case is about the dilemma Betaseron had over their MS treating medicine that was under extremely high demand but they were not able to fulfill all demand for the first 2 years. Betaseron is proven to greatly improve the quality of life for people with MS and is therefore under high demand. But due to the low production rates and the fact that Betaseron was unprepared to manufactured and distribute the medicine, it was estimated that they would have enough of it for less than 1/5 of the potential client base. This created the dilemma of who would receive the medicine and who would have to wait, among many other problems.

Even though there are many issues with the distribution and manufacturing of Betaseron, this is not the major problem. There is one major problem that lead to all this chaos and rush and that is the fact of how the FDA decided to expedite the approval process for Betaseron. This took one year instead of the standard three. Betaseron was not expecting this, the therefore had to dramatically upscale production and start to distribute the medicine in a relatively short amount of time. This lead to many other problems, such as who would get the medicine and who would have to wait. If Betaseron would have had the additional 2 years they had anticipated to get the medicine into production and distribution.

Analysis :

Betaseron, Chiron Corporation, and Berlex Laboratories all did the best things they could under the possible circumstances. They were anticipating a 3 years FDA approval process, which would have allowed them the time necessary to put Betaseron in production and distribution. Betaseron was the first and only drug that was proven to have an effect on the frequency of exacerbations. Therefore, Chiron Corporation had an extreme amount of pressure from people with MS and organizations supporting the research of MS to get the medicine out on the market and helping people as soon as possible, even if it would mean having to choose only select patients. Betaseron was greatly improving the quality of life for about 12.000-20.000 people in its first year of production (by the end of 1993). And they estimated that in 1996 they would be able to provide it to all who requested the Betaseron. So even though they are not able to fulfill all demand in the first 2 years, they are helping people 2 years earlier then they would have been able to do if the FDA would have taken the customary 3 years to approve Betaseron. Overall, Betaseron did the best thing they could have done in the available circumstances.

NPF dalam Bank Syariah

Menurut Kamus Bank Indonesia, Non Performing loan (NPL) atau Non Performing Financing (NPF) adalah kredit bermasalah yang terdiri dari kredit yang berklasifikasi kurang lancar, diragukan dan macet. Termin NPL diperuntukkan bagi bank umum, sedangkan NPF untuk bank syariah.

Luh Gede Meydianawathi (2007 : 138) menyatakan bahwa, Non Performing Loans (NPLs)menunjukkan kemampuan kolektibilitas sebuah bank dalam mengumpulkan kembali kredit yang dikeluarkan oleh bank sampai lunas. NPLs merupakan persentase jumlah kredit bermasalah (dengan kriteria kurang lancar, diragukan, dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan bank. NPLs mempunyai hubungan negatif dengan penawaran kredit.
Sedangkan Non Performing Financing atau NPF, seperti halnya Non Performing Loan /NPL bank konvensional, timbul karena masalah yang terjadi dalam proses persetujuan pembiayaan di internal bank, atau setelah pembiayaan diberikan. Namun, NPF dan NPL terjadi pada sistim yang berbeda. Sistim perbankan syariah memiliki faktor fundamental yang dapat menahan timbulya NPF agar tidak meluas; tetapi, sistim perbankan konvensional memberikan peluang yang lebih besar untuk terjadinya NPL.Faktor fundamental yang melandasi transaksinya adalah sebagai berikut. Dari sisi aktiva neraca, bank syariah hanya mengenal kata “pembiayaan” sebagai kegiatan utamanya, dan tidak memberi pinjaman uang seperti pada bank konvensional. Pemberian pinjaman uang pada bank syariah bersifat sosial, dan tidak berbunga. Transaksi komersialnya dilaksanakan melalui jual-beli dengan akad murabaha, sewa-menyewa dengan akadijarah, dan kerja sama menjalankan suatu bentuk usaha/bisnis dengan  mudharabah ataumusyarakah.

Pembiayaan tidak boleh mengandung riba, bersifat gharar dan maysir. Riba atau bunga, yang ditetapkan di muka terlepas apakah usaha menguntungkan atau merugi,  jelas manambah risiko bisnis. Risiko yang lebih besar akan mendorong timbulnya NPL. Sebagai pengganti bunga, bank syariah mengfokuskan diri pada perolehan keuntungan dari transaksi bersama nasabahnya. Keuntungan dari usaha tidak ditetapkan di muka, tetapi tergantung pada realisasi nominal yang sesungguhnya. Pada akad muarabaha, misalnya, bank membelikan barang yang dibutuhkan, dan kemudian menjualnya kembali kepada nasabah  dengan tambahan harga sebagai keuntungan bank. Nasabah dapat mengangsur pembeliannya itu kepada bank. Pada akad ijarah, bank menyewakan barang yang dibeli kepada nasabahnya.

http://ekonomi.kabo.biz/2011/11/non-performing-financing-npf.html

http://financial.id/newsreader/1357

https://hho3.wordpress.com/2011/11/24/npf-bank-syariah/